KUNCEN. Malam peringatan HUT Paguyuban Seni NEW BEGSO TURONGGO SETO (NEW BTS) Dusun Kuncen dengan pagelaran seni reog oleh warga dusun kuncen dihadiri oleh tamu undangan dan masyarakat Desa Karangduren dan Sekitarnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karangduren Muhamad Noor Majid, S.IP menyampaikan penghargaan sebesar - besarnya kepada warga Kuncen yang telah menjunjung tinggi dan melestarikan kesenian reog di lingkungan Desa Karangduren.
Tak lupa dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Karangduren juga menyampaikan bahwa Desa Karangduren termasuk salah satu diantara 51 Desa di Kabupaten Semarang yang ditunjuk oleh Bapak Ngesti Nugraha, S.H., M.H sebagai Desa Anti Korupsi.
Kemudian Bapak Kepala Desa Karangduren menyampaikan Sosialisasi terkait 9 Pilar Anti korupsi oleh KPK yaitu Jujur, Tanggung Jawab, Disiplin, Mandiri, Kerja Keras, Sederhana, Berani, Peduli, dan Adil.
Pelayanan yang tulus dan penuh kasih sayang kepada masyarakat, serta komitmen untuk membangun desa dengan semangat kebersamaan.
Keterbukaan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa, sehingga masyarakat dapat mempercayai setiap langkah yang diambil oleh aparatur desa.
Semangat kolaborasi antara aparatur desa dan masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi semua.
Memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga setiap permohonan dan masalah dapat ditangani dengan efisien.